Kapal Selam dan Pangkalanya Di Kota Palu
Sejak deklarasi djuanda di umumkan pada
tanggal 13 Desember 1957 wilayah teritorial Bangsa Indonesia menjadi satu
kesatuan yang utuh. Deklarasi dengan prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic Principle) meskipun mendapat tantangan dari beberapa negara di dunia, melalui perjuangan yang panjang akhirnya diterima dan ditetapkan dalam
konvensi hukum laut Perserikatan Bangsa Bangsa UNCLOS (United
Nations Convention on the Law of the Sea 1982).
Lahirnya Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa
tentang Hukum Laut
(UNCLOS) Menjadi tonggak penting
pengakuan internasional terhadap konsep Negara Kepulauan.Tiga tahun kemudian, Indonesia meratifikasi konvensi tersebut dengan
terbitnya Undang- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985.Sebagai tindak lanjut,
Pemerintah kemudian melakukan serangkaian kegiatan diplomasi di kancah global,
termasuk melalui Organisasi Maritim Internasional (IMO).Yang berada di dalam negeri, lahirlah sejumlah peraturan dan kebijakan operasional
guna menguatkan pengakuan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atas
wilayah perairan (laut teritorial) sejauh 12 mil dan hak pemanfaatan ekonomi
pada Zona Ekonomi Eksklusif sejauh 200 mil.
Kemudian dikeluarkan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia. Selanjutnya, lahir pula
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002 tentang Alur Laut Kepulauan Indonesia
(ALKI).
Pada peraturan tersebut menggariskan 3 (tiga)
ALKI beserta cabang-cabangnya.Tentara Nasional Indonesia
(TNI) Angkatan Laut (AL) sebagai
garda penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah laut memegang amanat untuk menjamin
keamanan dan mempertahankan kedaulatan dari ancaman, gangguan, dan pelanggaran
yang terjadi di sepanjang alur tersebut. Lantamal VI
Makassar, sebagai salah satu komponen utama TNI AL mengemban tugas dan tanggung
jawab serta peran penting dalam pelaksanaan ketentuan tentang ALKI itu,
khususnya ALKI 2, yang
mencakup Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, dan Selat Lombok hingga
menuju Samudera Hindia.
Karena letaknya yang strategis dan diapit
teluk-teluk dalam, Kota Palu dicanangkan menjadi Kota Pangkalan Kapal Selam
Indonesia, sejak era Presiden Republik Indonesia (RI) pertama, (Bung Karno) Ketika itu, Indonesia
memesan 12 kapal selam dari Uni Soviet. (Jurnal Maritim.com,
2014)
Salah satu alasan pemilihan Teluk Palu karena
teluk ini cukup strategis di nusantara. Teluk Palu memiliki lebar 10 kilometer
dengan lingkar garis pantai sepanjang 68 kilometer. Kedalaman Teluk Palu
mencapai 400 meter dan dinilai sangat strategis. "Perlindungan alam"
terhadap arus laut yang ekstrim juga dinilai sangat memadai dan menguntungkan
untuk dijadikan pangkalan kapal selam.
Menurut Sumarkidjo Atmadji dalam buku Mission Acomplish, Teluk Palu yang
dahulu dikenal dengan sebutan Teluk Peleng, merupakan tempat berlabuhnya empat kapal selam Indonesia
dari Uni Soviet untuk menjalankan operasi Trikora, membebaskan Irian Barat dari
Belanda. Keempat kapal selam itu ialah KRI Cakra, KRI Nanggala, KRI Bramasta,
dan KRI Tjandrasa. Rencana sejak zaman Bung Karno itu kembali diteruskan oleh
TNI AL saat ini.
Sejak awal Tahun 2012, pembangunan pangkalan khusus kapal selam
di Teluk Palu telah dimulai dan tahun 2014,
pembangunan mencapai 90 persen. Dari hasil pembangunan itu, dua kapal selam
Indonesia sudah bisa dirapatkan di sana. Sementara itu, Kasal Laksamana TNI Marsetio,
menuturkan, sebanyak 12 kapal selam akan didatangkan ke Indonesia dari Korea
Selatan. Dalam program itu, setengahnya dikerjakan di Indonesia. Pangkalan kapal selam Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berada di lahan seluas 13 hektar di Kelurahan
Watusampu Kecamatan Ulujadi
Kota Palu, yang sangat strategis
untuk pengamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terutama ALKI 2 Selat Makassar hingga ke perbatasan dengan
negara tetangga Malaysia di Laut Sulawesi.
Penulis dalam hal ini tentunya merasa bangga sebagai bagian dari masyarakat Kota Palu, yang akan menjadi pusat kekuatan kapal selam di Indonesia. keunggulan Teluk Palu sebagai basis pertahanan laut, Di karenakan Teluk Palu sangat cocok sebagai
tempat pangkalan kapal selam, karena memliki teluk yang dalam dan terselubung, serta berada di beberapa palung dan pulau-pulau
kecil. Selain itu keberadaan pangkalan kapal selam ini akan menjadi security belt di kawasan Indonesia
Timur.
Saat ini, di wilayah Palu khusus-nya, dan Indonesia Timur pada umumnya, sering terjadi
gangguan keamanan, seperti teroris, separatis, illegal fishing, illegal
logging, penyelundupan, dan narkoba. Semoga keberadaan pangkalan itu akan
membuat kegiatan-kegaiatan itu menurun drastis.
Kota Palu akan menjadi miniatur Poros Maritim
Indonesia jika ditinjau dari potensi domain maritim terkait penguatan
pertahanan maritim dan jalur perekonomian Sulawesi. Ditambah dengan pembangunan
pelabuhan pantoloan dan dermaga sudah menjadikan Kota Palu sebagai jembatan antara Sulawesi Selatan
ke Sulawesi Utara. Dengan demikian adanya pangkalan kapal selam dalam aspek
pertahanan semakin memenuhi unsur-unsur poros maritim itu, yang dilihat dari domain-domain-nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar