Wisata Bahari


Bangsa Indonesia harusnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah di Anugrahkan  bentang wilayah yang sangat unik, Indah dan menawan. Dimana secara geografis terbentang pulau-pulau yang berjejer dari sabang sampai merauke. Jumlah pulau di Indonesia menurut data Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2004 adalah sebanyak 17.504 buah. 7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama. Dengan bentang fisik alam inilah sehingga Indonesia mendapat julukan Negara Kepulauan (Arcipellagic state) dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 UNCLOS (United Nations Convention On The Law of The Sea) sebuah negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di Asia Tenggara, Melintang di garis katulistiwa antara benua Asia dan Australia dan antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia.
Namun Kondisi ini berbanding lurus dengan ancaman dan degradasi daya dukung lingkungan di kawasan pantai khususnya pada wilayah pesisir pantai dan laut, dimana beberapa kota besar di Indonesia (Jakarta, Semarang, Manado dan Palu) yang ingin menata kawasan pesisirnya dengan alasan ingin menjadikan kawasan pesisir pantai dan laut sebagai kawasan wisata sehingga penataan harus di arahkan pada upaya Reklamasi Pantai, Dengan merubah bentang fisik alami dan kekhasan wilayah pesisir pantai tersebut. Dimana kawasan ini adalah Anugrah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga dan dilestarikan oleh seluruh elemen bangsa Indonesia karena dikawasan pantai ini terdapat masyarakat nelayan, Masyarakat tradisional, biota-biota laut, kawasan mangrove, Estuaria,Padang lamun, dan beberapa habitat flora dan fauna lain yang hidup didalamnya.
Jika kawasan ini di Reklamasi tentunya beberapa unsur yang terdapat dikawasan pesisir pantai dan laut ini akan tergusur dan berpotensi hilang dari wilayah pesisir pantai dan laut tersebut, sehingga menyebabkan perubahan fisik dari wilayah pantai dan dapat berpotensi menyebabkan Abrasi pantai, Akresi pantai, Banjir yang di akibat oleh peningian muka air laut karena area sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan. Lain halnya dengan beberapa wilayah pesisir pantai dan laut dikawasan Hawaii misalnya terdapat peraturan yang dibuat oleh pemerintahnya terhadap kebersihan pantai dan kawasan wisata lautnya.


Hawaii selalu indentik dengan kehidupan serba santai di pantai dengan keindahan alam dan nyiur melambai. gambaran itu tidaklah salah dan bisa Anda temukan di pantai Waikiki beach. Waikiki adalah pantai yang nyaris tidak bisa dijelaskan hanya dalam satu kalimat. Disinilah para wisata berkunjung dan menikmati wisata pantai  menghiasi birunya laut dan langit. Sinar matahari seolah tak berujung, bersinar dan menemani para wisatawan yang asyik berjemur. Perairannya sangat bersih dan luas. Hamparan pasir putihnya bagaikan permadani yang mengundang siapapun untuk duduk menikmati ombak yang datang dan pergi. Di sisi lainnya, Waikiki ramai oleh para turis yang bermain air seperti mencoba kayak atau surfing.  Uniknya, Waikiki tak hanya menyediakan keindahan pantai ini saja tetapi juga pulau-pulau terdekat. piknik dan berenang. Pantai ini juga bisa dijadikan tujuan destinasi keluarga karena sanga cocok untuk anak-anak kecil.
Setelah dicermati ternyata wilayah pesisir pantai kawasan Waikiki (Hawaii) tidak direklamasi atau diadakan penimbunan kawasan pantai. Walaupun disepanjang wilayah pantai disana dibangun perhotelan yang mencakar langit disepanjang wilayah pesisir kawasan Waikiki, namun dikembangkan secara alami dengan menjaga dan mempertahankan bentang fisik dan ke-khasan dari wilayah pesisir pantai dan laut tersebut, dengan cara menjaga kebersihan lingkungan pesisr pantai dan laut dengan himbauan dari pemerintah setempat terhadap larangan membuang sampah di sekitar pesisir pantai dan laut dikawasan Waikiki berupa denda uang yang harus dibayar apabila anda membuang sampah sembarangan pada wilayah pesisir pantai dan laut disana.
 Bahkan ketika kapal atau perahu melakukan Kapal Lintas Damai atau yang ingin berlabuh dikawasan perairan Waikiki, diharuskan kurang lebih 2 X 24 jam (2 hari) sebelum tiba di pelabuhan Waikiki tidak boleh membuang sampah organik maupun non organik apalagi limbah minyak dan jenis apapun, artinya selama 2 hari perjalanan menuju pelabuhan Waikiki dilarang membuang sampah ke laut dari kapal. Olehnya tidak heran jika kawasan pesisir pantai dan laut dihawaii begitu bersih dan indah, ibaratnya kita bisa melihat biota-biota laut dari atas kapal sejauh mata memandang kebawah seperti cermin yang mengkilap, begitu juga kawasan pesisir pantainya bersih tanpa ada tumpukan sampah disana, Mari kita jaga dan lestarikan kawasan pantai di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Ads Inside Post

Comments System

Disqus Shortname

Translate