Bangsa Indonesia harusnya bersyukur
kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah di Anugrahkan bentang wilayah yang sangat unik, Indah dan
menawan. Dimana secara geografis terbentang pulau-pulau yang berjejer dari
sabang sampai merauke. Jumlah pulau di Indonesia menurut data Departemen Dalam
Negeri Republik Indonesia tahun 2004 adalah sebanyak 17.504 buah. 7.870 di
antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama. Dengan
bentang fisik alam inilah sehingga Indonesia mendapat julukan Negara Kepulauan
(Arcipellagic state) dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun
1982 UNCLOS (United Nations Convention On The Law of The Sea) sebuah negara
kepulauan terbesar di dunia yang terletak di Asia Tenggara, Melintang di garis
katulistiwa antara benua Asia dan Australia dan antara Samudera Pasifik dan
Samudera Hindia.
Namun Kondisi ini berbanding lurus
dengan ancaman dan degradasi daya dukung lingkungan di kawasan pantai khususnya
pada wilayah pesisir pantai dan laut, dimana beberapa kota besar di Indonesia
(Jakarta, Semarang, Manado dan Palu) yang ingin menata kawasan pesisirnya
dengan alasan ingin menjadikan kawasan pesisir pantai dan laut sebagai kawasan
wisata sehingga penataan harus di arahkan pada upaya Reklamasi Pantai, Dengan
merubah bentang fisik alami dan kekhasan wilayah pesisir pantai tersebut.
Dimana kawasan ini adalah Anugrah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga dan
dilestarikan oleh seluruh elemen bangsa Indonesia karena dikawasan pantai ini
terdapat masyarakat nelayan, Masyarakat tradisional, biota-biota laut,
kawasan mangrove, Estuaria,Padang lamun, dan beberapa habitat flora dan fauna
lain yang hidup didalamnya.
Jika kawasan ini di Reklamasi tentunya
beberapa unsur yang terdapat dikawasan pesisir pantai dan laut ini akan
tergusur dan berpotensi hilang dari wilayah pesisir pantai dan laut tersebut,
sehingga menyebabkan perubahan fisik dari wilayah pantai dan dapat berpotensi
menyebabkan Abrasi pantai, Akresi pantai, Banjir yang di akibat oleh peningian
muka air laut karena area sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah
menjadi daratan. Lain halnya dengan beberapa wilayah pesisir pantai dan laut
dikawasan Hawaii misalnya terdapat peraturan yang dibuat oleh pemerintahnya
terhadap kebersihan pantai dan kawasan wisata lautnya.
Hawaii selalu indentik dengan kehidupan
serba santai di pantai dengan keindahan alam dan nyiur melambai. gambaran itu
tidaklah salah dan bisa Anda temukan di pantai Waikiki beach. Waikiki adalah
pantai yang nyaris tidak bisa dijelaskan hanya dalam satu kalimat. Disinilah
para wisata berkunjung dan menikmati wisata pantai menghiasi birunya laut dan langit. Sinar
matahari seolah tak berujung, bersinar dan menemani para wisatawan yang asyik
berjemur. Perairannya sangat bersih dan luas. Hamparan pasir putihnya bagaikan
permadani yang mengundang siapapun untuk duduk menikmati ombak yang datang dan
pergi. Di sisi lainnya, Waikiki ramai oleh para turis yang bermain air seperti
mencoba kayak atau surfing. Uniknya,
Waikiki tak hanya menyediakan keindahan pantai ini saja tetapi juga pulau-pulau
terdekat. piknik dan berenang. Pantai ini juga bisa dijadikan tujuan destinasi
keluarga karena sanga cocok untuk anak-anak kecil.
Setelah dicermati ternyata wilayah
pesisir pantai kawasan Waikiki (Hawaii) tidak direklamasi atau diadakan
penimbunan kawasan pantai. Walaupun disepanjang wilayah pantai disana dibangun
perhotelan yang mencakar langit disepanjang wilayah pesisir kawasan Waikiki,
namun dikembangkan secara alami dengan menjaga dan mempertahankan bentang
fisik dan ke-khasan dari wilayah pesisir pantai dan laut tersebut, dengan cara
menjaga kebersihan lingkungan pesisr pantai dan laut dengan himbauan dari
pemerintah setempat terhadap larangan membuang sampah di sekitar pesisir pantai
dan laut dikawasan Waikiki berupa denda uang yang harus dibayar apabila anda
membuang sampah sembarangan pada wilayah pesisir pantai dan laut disana.
Bahkan ketika kapal atau perahu melakukan Kapal Lintas Damai atau yang ingin berlabuh dikawasan perairan Waikiki, diharuskan kurang lebih 2 X 24 jam (2 hari) sebelum tiba di pelabuhan Waikiki tidak boleh membuang sampah organik maupun non organik apalagi limbah minyak dan jenis apapun, artinya selama 2 hari perjalanan menuju pelabuhan Waikiki dilarang membuang sampah ke laut dari kapal. Olehnya tidak heran jika kawasan pesisir pantai dan laut dihawaii begitu bersih dan indah, ibaratnya kita bisa melihat biota-biota laut dari atas kapal sejauh mata memandang kebawah seperti cermin yang mengkilap, begitu juga kawasan pesisir pantainya bersih tanpa ada tumpukan sampah disana, Mari kita jaga dan lestarikan kawasan pantai di Indonesia.
Bahkan ketika kapal atau perahu melakukan Kapal Lintas Damai atau yang ingin berlabuh dikawasan perairan Waikiki, diharuskan kurang lebih 2 X 24 jam (2 hari) sebelum tiba di pelabuhan Waikiki tidak boleh membuang sampah organik maupun non organik apalagi limbah minyak dan jenis apapun, artinya selama 2 hari perjalanan menuju pelabuhan Waikiki dilarang membuang sampah ke laut dari kapal. Olehnya tidak heran jika kawasan pesisir pantai dan laut dihawaii begitu bersih dan indah, ibaratnya kita bisa melihat biota-biota laut dari atas kapal sejauh mata memandang kebawah seperti cermin yang mengkilap, begitu juga kawasan pesisir pantainya bersih tanpa ada tumpukan sampah disana, Mari kita jaga dan lestarikan kawasan pantai di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar